nasionalplus.com, PEKANBARU - Kepala BNNP Riau Brigjen. Pol. Robinson D.P. Siregar menyebutkan bahwa kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah kelemahan karakter individu sehingga melemahkan ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran bangsa.
Menyikapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan arahan kebijakan yaitu memerangi dan melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia bersinar atau bersih dari narkoba.
"Kita bertekad mewujudkan Riau bersih dari narkoba atau bersinar," kata Kepala BNNP Riau di Hotel Prime Park Pekanbaru, Rabu (15/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan survei nasional, prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN Republik Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di 34 Provinsi tahun 2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 1,73 persen.
Brigjen. Pol. Robinson D.P. Siregar mengungkapkan bahwa hasil survei BNN dan BRIN mengindikasikan bahwa maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam setahun terakhir lebih banyak terjadi atau dilakukan di daerah perkotaan.
"dipersentasekan untuk perkotaan 63,72 persen, sisanya penyalahgunaan terjadi di daerah perdesaan," terangnya.
Lanjutnya, oleh karena itu, setiap pemerintah kabupaten dan kota harus tanggap dengan ancaman bahaya narkoba dengan melakukan kebijakan kota tanggap terhadap persoalan tersebut.
"Kabupaten/kota memiliki peran penting dan strategis dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba sebagai fasilitator antar pemangku kepentingan," ujarnya.
"Penanganan permasalahan di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan," pungkasnya.
sumber : mediacenter.riau.go.id