BENGKALIS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Bengkalis, di Aula Pantai Marina Hotel. Senin, 19 Agustus 2024.
Sosialisasi dibuka Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri. Peserta sosialisasi terdiri dari unsur perangkat daerah, camat, instansi terkait, pelaku usaha dan kelembagaan.
Tiga orang narasumber dihadirkan dalam sosialisas ini, yakni Kepala Bidang Sub Kelompok Kerja Teknik Pembahasan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia Dr. Yulianto, dan 2 orang Tim Penyusun RPPEG.
Menurut Bupati, penyusunan dokumen RPPEG ini sangat penting, sebagai salah satu langkah corrective action agar mampu bersama-sama mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut melalui tata kelola ekosistem gambut yang baik.
Terlebih sambungnya, luas daratan Kabupaten Bengkalis, 69,68% adalah lahan gambut yang memiliki beragam karakteristik serta memiliki segudang potensi dan juga resiko.
Potensinya, lahan gambut dapat berperan dalam peningkatan produktivitas pangan, papan dan obat-obatan. Gambut juga dapat berperan dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama sebagai penyimpan karbon, penjaga keanekaragaman hayati serta pengatur tata air.
Risiko lahan gambut jika tidak terkelola secara baik, berdampak terhadap fungsi ekologi yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana alam.
"Melalui dokumen RPPEG, kami optimis kita dapat menjadikan gambut di daerah ini sebagai gambut yang lestari dan potensial, sehingga dapat menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut untuk sekarang dan masa yang akan datang," ungkap Bupati.
Kepala DLH Kabupaten Bengkalis, Basuki Rakhmad mengungkapkan, tujuan sosialisasi ini untuk menyusun dokumen RPPEG yang diharapkan dapat menjadi pedoman atau acuan Pemkab Bengkalis untuk menentukan arah kebijakan dalam pola ruang dan pemanfaatan gambut.
Selain itu sambungnya, juga untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan terhadap RPPEG.
Kepala DLH dan Kehutanan Provinsi Riau diwakili Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Ahli Muda, Darwin Sulong menyambut baik kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam menjaga kelestarian lingkungan terutama menjaga ekosistem gambut.
"Kerusakan ekosistem gambut menunjukkan tren yang terus meningkatkan waktu ke waktu, semakin banyaknya kasus kerusakan ekosistem gambut dan pencemaran yang terjadi berdampak turunnya ekosistem itu sendiri, untuk itu perlu libatkan semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat serta pelaku usaha secara terpadu sama-sama punya komitmen menjaga ekosistem gambut," ungkap Darwin.