Kanal

Bayar PBB-P2 Tanpa Denda, Akhir Pekan Ini Lapak Darling Hadir di Pekanbaru

PEKANBARU -  Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) semakin dekat. Bagi warga yang belum menunaikan kewajiban PBB tahun ini, segera lakukan pembayaran sebelum batas waktu pada 31 Agustus 2024.

"Untuk memudahkan pembayaran, kami kembali menggelar Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) akhir pekan ini di empat lokasi strategis. Lapak Darling ini memberikan kemudahan bagi warga untuk membayar PBB-P2, mendaftar PBB-P2 baru, dan mendapatkan konsultasi perpajakan daerah," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Sabtu (24/8/2024).

Warga Pekanbaru diimbau untuk mencatat jadwal dan lokasi Lapak Darling berikut ini. Pertama, Kompleks Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, KecamatanTuah Madani pada 24-25 Agustus. Lapak Darling dibuka pukul 09.00-13.00 WIB. Pelaksana, UPT Pendapatan V.

Kedua, Kompleks Mega Asri, Jalan Jenderal Sudirman pada 24-25 Agustus, pukul 09.00-13.00 WIB. Pelaksana Lapak Darling adalah UPT Pendapatan III.

Ketiga, Kantor UPT Pendapatan I di Kantor Kecamatan Pekanbaru Kota pada 24 Agustus, pukul 08.30-13.00 WIB. Pelaksana Lapak Darling UPT Pendapatan I.

Terakhir, Kawasan Car Free Day (CFD) pada 25 Agustus, pukul 06.00-09.00 WIB. Pelaksana Lapak Darling adalah UPT Pendapatan I.

"Saya mengingatkan warga agar segera menyelesaikan pembayaran PBB-P2 sebelum tenggat waktu. Warga dapat memanfaatkan program pemutihan denda yang berlaku hingga 31 Agustus 2024," ucap Alek.

Dengan program ini, wajib pajak hanya perlu membayar pokok PBB-P2 saja. Setelah 31 Agustus, PBB-P2 yang belum dibayar akan dikenai denda. 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER