BENGKALIS - Dalam rangka revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali hadir pada acara Rakornas Posyandu Tahun 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), 26 Agustus 2024.
Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali di dampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga H. Aidil, SH, M.Si dan Poppy Rahmadini Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Dalam Sambutan Ketua Umum Posyandu Ibu Tri Tito Karnavian Rakornas Pertama Posyandu Pos Pelayanan Terpadu tahun 2024 “Rakornas ini adalah langkah penting dalam sejarah Posyandu di Indonesia. Kita berkumpul di sini untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara semua pihak terkait, demi peningkatan pelayanan kesehatan di seluruh pelosok negeri. Posyandu, sebagai salah satu instrumen penting dalam pelayanan kesehatan dasar, memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama ibu dan anak”.
Selama ini, Posyandu telah berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, gizi, hingga pendidikan kesehatan. Namun, tantangan ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan upaya dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan Posyandu agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang” ujanrnya.
Dan juga Penasehat Posyandu Bapak Tito Karnavia Menyampaikan “Dengan Tema Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
Tema Rakornas kita kali ini Transformasi Posyandu sebagai Lembag Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat, sangat relevan dengan tantangan yang kita hadapi di era modern ini. Posyandu, yang telah menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan di desa, memegang peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, Posyandu perlu bertransformasi.
Transformasi ini tidak hanya berarti peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga bagaimana Posyandu dapat berfungsi sebagai pusat pemberdayaan masyarakat desa secara menyeluruh. Dengan memanfaatkan teknologi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta melibatkan peran aktif masyarakat, Posyandu dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan”. Ujarnya