PEKANBARU - Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos yang ada di 83 kelurahan hingga saat ini masih beroperasi melayani masyarakat.
Petugas Puskesos yang merupakan perpanjangan tangan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru di kelurahan melaksanakan musyawarah kelurahan (Muskel) guna mendata dan mengusulkan masyarakat miskin masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Masih berjalan. Kita melakukan Muskel itu di kelurahan, kemudian setiap hari kita melakukan pengusulan (masyarakat miskin) untuk masuk DTKS dan juga bisa pengurangan untuk mengeluarkan mereka (dari DTKS)," terang Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, Rabu (28/8/2024).
Dijelaskan Idrus, Muskel tidak hanya mengusulkan masyarakat miskin masuk ke DTKS, namun juga bisa mengeluarkan dari DTKS, apabila warga yang bersangkutan sudah dianggap mapan.
"Muskel itu bukan hanya untuk mengusulkan masyarakat miskin atau termiskin untuk masuk DTKS, namun juga mengeluarkan orang yang sudah dianggap mampu perekonomiannya untuk keluar dari DTKS, jadi sehingga update (data) itu setiap hari," jelasnya.
Dengan masuknya seseorang ke DTKS, apapun program pemerintah yang berkaitan dengan bantuan sosial, yang bersangkutan akan direkomendasikan oleh Dinsos untuk menerima bantuan.
"Dengan masuk DTKS, itu otomatis kalau ada program pemerintah yang berkaitan dengan bantuan, baik itu bantuan sembako, bantuan pendidikan, itu tentunya bisa kita rekomendasikan. Untuk jumlah masyarakat yang masuk DTKS itu trendnya lebih banyak penambahan dari pada pengurangan," ungkap Idrus.
Untuk diketahui, peduli masyarakat miskin, Pemko Pekanbaru melalui Dinsos Pekanbaru membentuk Puskesos disetiap kelurahan. Pengurus Puskesos bertugas melakukan pendataan terhadap masyarakat miskin, kemudian masyarakat yang sudah didata, bakal masuk ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Dan data itu nantinya diusulkan ke pemerintah pusat, untuk masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). Agar program ini berjalan maksimal, Dinsos Kota Pekanbaru berharap dukungan dari masyarakat, terutama Ketua RT, RW, Lurah maupun Camat.
Dinsos Lewat Puskesos Usulkan Masyarakat Tidak Mampu Masuk DTKS
Ikuti Terus Riaupower