BANGKINANG KOTA - Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Hal ini memugkinkan terjadinya interaksi antara pemerintah dengan masyarakat, salah satunya terkait pengaduan dan informasi keadaan darurat.
Pemerintah Kabupaten Kampar akan menyiapkan layanan kedaruratan yang terpadu, mudah diingat dan bebas biaya panggilan melalui Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Demikiann disampaikan Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH melalui Plt. Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan Muhammad pada Rapat Sosialisasi Layanan Call Center 112 yang diadakan di Ruang Rapat Bappeda Kampar di Bangkinang, Kamis 29/08.
Rapat ini diikuti oleh OPD yang memilki tugas dan fungsi berkaitan dengan keadaan darurat, dan pihak yang akan menjadi penyedia layanan sesuai yang telah ditentukan oleh Kementerian Kominfo RI
Dikatakan Irwan Muhammad bahwa Rapat ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan layanan call center 112.
Irwan juga menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah verifikasi yang akan dilakukan oleh Kementerian Kominfo RI sebelum Call Center 112 Kabupaten Kampar dapat diaktifkan, untuk terwujudnya layanan ini diperlukan komitmen dari berbagai pihak untuk sama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat" Kata Irwan Muhammad.
Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar Agustar menyatakan bahwa Layanan kedaruratan ini akan melibatkan beberapa satuan kerja yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan keadaan darurat. Ruang Call Center direncanakan akan disediakan pada kantor BPBD Kabupaten Kampar." Kata Agustar
“Kami siap untuk mendukung pelaksanaan Call Center 112 ini dengan sumberdaya aparatur dan sarana yang ada, agar terwujud layanan kedaruratan terpadu untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat Kampar, demikian disampaikan Kalaksa BPBD Agustar.