RIAU - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau memeriksa 12 personel Polres Kampar, termasuk Kapolres AKBP Mirhadi, terkait kasus kaburnya 11 tahanan dari ruang sel Polres Kampar, Rabu (14/5/2025) dini hari.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L. Sengka, kepada awak media pada Kamis (15/5/2025). Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami dugaan kelalaian yang terjadi.
"Sudah kita periksa 12 orang. Saat ini masih berproses di Propam Polda Riau," ujar Kombes Edwin.
Ia menegaskan, pemeriksaan tidak hanya menyasar petugas jaga, tetapi juga sejumlah pejabat internal Polres Kampar. Langkah ini dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh penyebab terjadinya pelarian massal tersebut.
"Masih berlangsung pemeriksaan, termasuk terhadap Kapolres Kampar," tambahnya.
Diketahui, 11 tahanan kabur dengan cara menjebol ventilasi besi ruang tahanan menggunakan alat berupa gergaji. Para tahanan tersebut merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana narkotika.
Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Polres Kampar langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.
Hasilnya, dua tahanan atas nama Feri dan Okta berhasil ditangkap di kawasan Air Tiris, Kabupaten Kampar, pada Kamis (15/5/2025).
Polisi masih memburu sembilan tahanan lainnya yang masih melarikan diri. Penelusuran dilakukan ke berbagai lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian para tahanan.
"Kami terus melakukan pengejaran terhadap sembilan tahanan lainnya yang masih buron. Tim di lapangan bekerja siang dan malam," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para tahanan kabur tersebut.
"Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika melihat atau mengetahui informasi tentang para tahanan," pungkasnya.