Tambang, – Pemerintah Kabupaten Kampar terus berkomitmen dalam menekan angka kekerasan dalam rumah tangga sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi kaum perempuan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pembukaan Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang disejalankan dengan Pelatihan Membuat Sabun Cuci Piring, bertempat di Aula Kecamatan Tambang, Selasa (30/07).
Acara resmi ini diinisiasi oleh Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (Pusdatin Puanri) Kabupaten Kampar yang berkolaborasi erat dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kampar, Dr. H. Misharti, S.Ag., M.Si. yang juga merupakan Ketua (Pusdatin Puanri) Kabupaten Kampar. Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemahaman terhadap UU PKDRT sangat krusial untuk memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Beliau juga mengapresiasi inovasi pelatihan pembuatan sabun sebagai langkah strategis dalam mendongkrak ekonomi kreatif keluarga.
"Kemandirian finansial perempuan terbukti efektif menurunkan potensi stres emosional di dalam keluarga yang sering memicu tindakan kekerasan," tegas Wabup saat membuka acara.
Turut mendampingi Wakil Bupati di lokasi acara, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M.Si. Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas menekankan bahwa sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan ketahanan keluarga yang kokoh, baik dari sisi psikologis, hukum, maupun finansial.
Untuk memastikan output yang maksimal, panitia penyelenggara menghadirkan para narasumber berkompeten di bidang hukum perlindungan perempuan dan praktisi wirausaha. Melalui sosialisasi dan pelatihan ini, para peserta yang didominasi oleh kaum ibu diharapkan tidak hanya melek hukum, tetapi juga pulang membawa keterampilan baru yang bernilai ekonomis tinggi.