Piala Dunia Kuok yang ke-59 Telah Secara Resmi Diselenggarakan

Selasa, 16 April 2024

Nasionalplus.com, kampar - Turnamen sepak bola Persatuan Pemuda Pulau Balai (P3B) atau yang biasa disebut "Piala Dunia Kuok", kembali digelar, Selasa sore (16/4/2024).

Turnamen yang diselenggarakan setiap tahunnya merupakan bentuk kegembiraan dan jalinan silaturrahmi dalamHari Raya Idul Fitri di Lapangan Sepak Bola Pulau Balai Kecamatan Kuok itu,  secara resmi dibula Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH diwakili Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos,MT.

Saat membuka ajang tahunan yang ditunggu-tunggu masyarakat kuok itu,  Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan olahraga sepak bola ini.

Dimana, selain untuk menjalin siaturahmi juga berguna untuk melihat bibit-bibit sepak bola yang ada di kuok khususnya. Pantas, selama ini tim sepak bola atas nama kampar banyak diisi para pemain dari kuok, bahkan sudah beberapa kali Porprov pelatih juga berasa dari kuok.

Ahmad Yuzar berharap, semoga kegiatan ini terus dilaksanakan dan ditingkatkan. Dengan usia 59 tahun, ini waktu yang tidak sebentar terus diupayakan panitia P3B dan dukungan dari sponsor serta masyarakat kuok.

Sementara itu Ketua panitia pelaksana Mualimin Yakup, dalam laporannya menyampaikan bahwa turnamen ini sudah dinamakan orang oleh orang kuok "Piala Dunia Kuok" 

Karena selama pertadingan, antusias penonton terlihat luar biasa memenuhi pinggir lapangan. Karena ini adalah gengsi dalam mewakili Dusun, desa atau deerah masing-masing, demi gengsi tidak pernah absen beberapa pemain liga 1 atau liga 2 tampil dilapangan ini.

Untuk tahun ini sendiri, panitia menetapkan sebanyak 20 tim yang akan  tampil selama satu bulan kedepan. Setiap hari akan bertading dua tim, dan setiap tim memperbolehkan empat orang pemain dari luar atau permain bayaran.

Sementara untuk juara satu sendiri sebelumnya panitia menyediakan seekor kerbau, dan di sediakan piala bergilir, piala tetap, dan uang pembinaan sebesar Rp 18 juta. Sementara untuk juara dua Piala tetap dan uang pembinaan sebesar Rp  15 juta.

 

Sumber : mediacenter.kamparkab.go.id