PEKANBARU, Nasionalplus.com - Klinik Pratama Lapas Kelas II A Pekanbaru berhasil mendapatkan sertifikat Akreditasi dari Kementerian Kesehatan RepubIik Indonesia.
Penetapan pemerintah ini dilakukan pada Kamis (30/5), untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sertifikat Akreditasi ini berlaku selama lima tahun setelah itu akan dilakukan penilaian kembali.
Kalapas Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan, upaya peningkatan mutu klinik melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di klinik.
Menurut Sapto, Akreditasi klinik yang diterima Lapas Pekanbaru merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi.
Dikatakan Sapto, Dalam prosesnya banyak hal yang telah dipersiapkan Lapas Pekanbaru seperti perlu melakukan perpanjangan izin klinik dan memenuhi syarat-syarat lainnya, termasuk kualifikasi tenaga medis, peralatan medis, sistem manajemen pelayanan yang efektif, dan pemenuhan berkas-berkas persyaratan lainnya.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi WBP dan pegawai serta masyarakat di sekitar Lapas. Dengan terbitnya Akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” ucap Sapto.
Sapto berharap sertifikat yang didapatkan klinik Pratama Lapas ini kedepannya dapat dipertahankan.
“Saya berharap pencapaian ini terus dipertahankan sehingga pada periode periode berikutnya Klinik Pratama Lapas Kelas II A Pekanbaru tetap mendapatkan sertifikat Akreditasi.dengan demikian kita tetap bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada WBP sesuai dengan motto kami melayani dengan sepenuh hati,” terang Sapto.
Sri handayani dokter Lapas Pekanbaru mewakili tim medis mengucapkan rasa syukur atas sertifikat yang diberikan Kementrian Kesehatan.
“Alhamdulillah perjuangan seluruh tim akhirnya membuahkan hasil dengan diterbitkannya sertifikat Akreditasi dari Kemenkes RI. Tentunya ini merupakan sebuah pencapaian kita bersama. tanpa kerjasama dan dukungan dari semua pihak rasanya hal ini sulit dicapai,” ungkap Sri.
Sumber : mediacenter.riau.go.id