PEKANBARU, Nasionalplus.com - Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menerima piagam penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotik Nasional (BNN). Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyerahkan selangsung piagam penghargaan dengan nomor : KEP/678/VI/KA/PM.00/2024/BNN.
Selain Pj Gubri, beberapa Instansi Pemerintah dan pihak swasta lainnya seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kapolda Riau, dan PT Ujung Jaya International juga turut mendapat piagam penghargaan dari BNN.
“Peringatan Hari Anti Narkoba ini menjadi momentum untuk kita berintropeksi terhadap berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ucap Marthinus di SKA Co-Ex. Rabu, (26/6/2024).
Dikatakannya, piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi BNN RI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar).
Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Riau No. 13 tahun 2022 tentang integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus, hingga pembentukan Desa Bersinar di 10 Desa yang di inisiasi oleh BNN Provinsi Riau yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Desa.
Lebih lanjut, Marthinus memandang, dalam upaya memberantas narkoba, diperlukannya kerja sama, sinergisitas dan koordinasi yang baik dari seluruh Stakeholder.
Selain itu, ia juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mewaspadai dan menjauhkan diri dari barang haram tersebut.
“Kami tidak akan berhenti mengajak semua pihak mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya.
Sumber : mediacenter.riau.go.id