Sekda Pekanbaru Sampaikan Sejumlah Poin Pilkada Tertib di Rakor Pendaftaran Pilwako

Sabtu, 24 Agustus 2024

PEKANBARU -  Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran pasangan calon dalam pemilihan Walikota (Pilwako) dan Wakil Walikota Pekanbaru 2024.

Rakor ini digelar di lantai 5 Ballroom Novotel, Jalan Riau, Pekanbaru, Sabtu (24/8/2024) pagi. Turut hadir Ketua KPU Pekanbaru, dan sejumlah pejabat Forkopimda Pekanbaru. 

Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan momentum demokrasi yang penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Maka dari itu proses pelaksanaan pemilihan harus dijamin berlangsung aman, lancar dan tertib.

"Penyelenggara Pemilu diharapkan dapat melaksanakan tugas dan wewenang secara efektif dan efisien sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan merupakan bagian dari tahap penting dalam memastikan calon pasangan memenuhi syarat," kata Indra Pomi Nasution. 

Menurutnya, penting dalam memastikan bahwa calon pasangan memenuhi syarat pencalonannya untuk mengikuti pilkada serentak tahun 2024, dan persiapan yang matang memastikan proses pendaftaran pasangan calon berjalan dengan lancar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Meri bersama-sama kita berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilihan umum yang bersih, adil dan transparan. Jangan ada yang memprovokasi maupun terprovokasi terhadap isu-isu pemilu, berita hoax yang dapat memecah belah persatuan," harap Indra Pomi.

Ia menambahkan, hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah tahun 2024 telah ditetapkan pada tanggal 27 November 2024 mendatanh.

"Mari jadikan momentum ini sebagai bagian upaya bersama memperkokoh komitmen, agar pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kota Pekanbaru dapat terlaksana dengan baik tanpa pelanggaran," tutup Indra Pomi.