Pj Sekda Pekanbaru Tegaskan tak Tebang Pilih Tertibkan Tiang Reklame

Rabu, 16 April 2025

PEKANBARU - Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Dr Tr H Zulhelmi Arifin S.STP M.Si, menegaskan tak ada tebang pilih dalam penertiban tiang reklame.

 

Ia menyampaikan, seluruh tiang reklame yang tidak berizin maupun yang memiliki izin namun letaknya mengganggu keindahan kota, bakal ditertibkan.

 

"Termasuk tiang-tiang milik pemerintah, itu juga kita tebang. Jadi tidak hanya milik swsata, milik pemerintah kota yang jelas-jelas berizin, itu juga kita tebang," ujarnya, Rabu (16/4/2025).

 

Saat ini, kata Ami, sapaan Zulhelmi Arifin, keindahan Kota Pekanbaru sudah mulai terlihat pasca penertiban yang telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

 

"Sekarang kalau kita keluar airport (Bandara SSK II), itu sudah kelihatan pohon-pihon hijau, sudah kelihatan cantiknya kota, asrinya kota," ucapnya.

 

Ke depannya, lanjut Ami, keberadaan tiang reklame harus bisa menambah keindahan kota. Untuk itu, Pemko Pekanbaru perlu melakukan penertiban dan penataan di lapangan.

 

"Jadi, tiang reklame ini harusnya menjadi ornamen indah, bukan menjadi sampah visual. Maka kita mau susun, misal satu kawasan ini khusus videotron saja. Kemudan kawasan itu hanya ada 1, 2 tiang saja," ungkapnya.

 

Untuk keperluan penertiban dan penataan, Pemko Pekanbaru memberlakukan moratorium atau penundaan penerbitan izin baru maupun perpanjangan izin reklame.

 

"Sekarang kita moratorium sampai nanti kita lakukan pendataan secara penuh, secara utuh titik-titik yang diperbolehkan (berdiri tiang reklame) dan di mana yang tidak," tutupnya.