pilihan +INDEKS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah mengirimkan laporan tentang hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), demikian yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri).

PEKANBARU, Nasionalplus.com - Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menyampaikan pendapat akhir Gubri terhadap rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023
Dijelaskannya, Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan ini merupakan salah satu syarat untuk dilakukannya penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Sebagaimana tertuang pada pasal 179 ayat 3 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau. Rabu, (24/7/2024).
Disampaikan, Perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan. Sebab akan berpengaruh terhadap ketertiban pengelolaan keuangan daerah
“Tentunya yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, ekonomis dan transparan,” katanya
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Provinsi Riau itu mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Riau atas pertanyaan, tanggapan, masukan, dan saran yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Riau
SF Hariyanto mengungkapkan, pihaknya akan menjadikan masukan dan saran dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau, sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus meningkatkan kinerjanya
“Sudah sepatutnya kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas sinergisitas yang telah terjalin baik antara Pemda dan DPRD Provinsi Riau dalam proses Ranperda ini,” ujar Pj Gubri
Pj Gubri berharap, kerja sama yang baik ini dapat terus terawat dalam nuansa yang harmoni dan positif. Sehingga pelaksanaan pelaksanaan APBD pada tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya bisa berjalan lancar
“Kami juga berharap agar DPRD Provinsi Riau agar tetap melakukan pengawasan. Supaya pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut Baik Audiensi Pengusaha Di Kampar, Bupati Kampar Tegas Akan Mempermudah dan Cepat Pengurusan Izinnya
BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos, MT selalu membuka peluang seluas-luasnya ba.
Bupati Kampar dan keluarga dan Pejabat Pemkab Kampar Tunaikan Sebanyak Enam Hewan Kurban
BANGKINANG KOTA - Untuk Hari Raya Idul Adha 1446 H tahun 2025 mendatang, Bupati Kampar Ahmad Yuza.
Plh. Sekda Kampar Ikuti Rakorpusda Bahas Dukungan Pemda dalam Penyediaan Lahan untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional
Bangkinang Kota– Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ir.Azwan, M.Si,.
TP PKK Kab. Kampar Hadir Pada Puncak Peringatan HKG PKK Ke-53 Tahun 2025 Tingkat Prov. Riau
Pekanbaru, Ketua TP PKK Kabupaten Kabupaten Kampar dalam hal ini diwakili oleh Ketua II Zumrotun .
LPTQ Kampar Siapkan Strategi Maksimal Hadapi MTQ Provinsi Riau Ke-43 Di Bengkalis
Bangkinang Kota – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kampar tenga.
Plh. Sekda Kampar Hadiri Halal Bi Halal PMKJ di Jakarta
Jakarta- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kampar, Ir. Azwan, M.Si mewakili Bupati Kampar .