pilihan +INDEKS
Jatuh Tempo PBB Tidak Diperpanjang, WP Masih Bisa Tetap Bayar

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tidak lagi memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan, masa jatuh tempo PBB tersebut sudah berakhir per tanggal 30 September 2024.
"Jatuh tempo ini tidak lagi kita perpanjang," ungkapnya, Kamis (3/10/2024).
Namun demikian, kata Alek, warga atau Wajib Pajak (WP) masih bisa tetap melakukan pembayaran kewajibannya di tempat-tempat yang telah ditentukan.
"Jadi meskipun jatuh tempo sudah berakhir, tapi warga masih bisa tetap bayar. Cuman muncul denda sebesar 1 persen per bulan (dari total nilai PBB)," ucapnya.
Sementara itu terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB, Alek menyampaikan jika realisasinya sudah berkisar Rp156 miliar lebih.
"Kalau capaian PBB sudah Rp156 miliar lebih. PBB ini termasuk salah satu capaian pajak tertinggi," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wajah Baru Bandara SSK II dengan Ikon Melayu ke Kencah Internasional
PEKANBARU - Sebuah rencana besar sedang dirancang Angkasa Pura II Bandara S.
Pantai Selatbaru Kabupaten Bengkalis Jadi Titik Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H Provinsi Riau
PEKANBARU - Pemantauan hilal awal Zulhijah 1446 H akan dilakukan secara serentak di 114 tit.
Pemprov Riau Komit Pembangunan Daerah Berkontribusi pada Kebangkitan Berkelanjutan
PEKANBARU - Dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 .
OJK Riau Bentuk Pasukan Khusus: Duta Literasi Keuangan Siap Bikin Dompetmu Sehat Walafiat!
PEKANBARU – Di tengah gempuran tren "flexing".
Balai Adat Riau Jadi Saksi Sejarah Maklumat Daerah Istimewa Riau Digelar Besok
PEKANBARU - Jika tidak ada aral melintang, bertepatan dengan Hari Kebangkit.
Gubernur Wahid Komit Berantas Tindak Premanisme di Riau
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, menegaskan komitmennya dala.