pilihan +INDEKS
Tak Lagi Pakai Pihak Ketiga, Pemko Klaim Sudah Ada 83 LPS di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah bersiap menerapkan sistem pengelolaan sampah secara swakelola melalui Lembaga Pemungutan Sampah (LPS).
Pasalnya, kontrak kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga pengangkutan sampah berakhir pada Juni 2025 mendatang.
Pemko tidak lagi menggunakan pihak ketiga, dan menerapkan sistem swakelola. LPS telah dibentuk di tingkat RT/RW hingga kelurahan.
"Untuk LPS, saya akan pilih kecamatan nya saya akan turun. Saya mau menyampaikan tentang LPS ke Kecamatan," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (15/5/2025).
Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, beralih dari pihak ketiga menjadi sistem swakelola. LPS di tingkat RT/RW telah dibentuk untuk melakukan swakelola sampah ke depan.
Saat ini telah terbentuk LPS di 83 Kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan sarana prasarana di masing-masing LPS.
"Sudah terbentuk di seluruh kelurahan. Tinggal izin operasionalnya lagi dari DLHK sehingga nantinya mereka sudah bisa beroperasi," terang Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Rabu (7/5/2025).
Pemerintah kota terus mematangkan peralihan pengelolaan sampah ke swakelola. Apalagi kontrak kerjasama dengan pihak ketiga dalam jasa angkutan sampah berakhir Juni 2025.
Usai kontrak dengan pihak tiga berakhir, maka pengelolaan bakal dialihkan secara swakelola melalui LPS yang telah dibentuk.
LPS dibentuk agar sampah terkontrol dari asal hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Nantinya angkutan sampah yang ingin melakukan pengangkutan harus ada izin dari RT/RW dan kelurahan.
Nantinya angkutan yang tergabung dalam LPS akan dikeluarkan rekomendasi pengangkutan dari DLHK Pekanbaru. Bagi angkutan mandiri yang tidak memiliki izin dari RT/RW dan tidak tergabung dengan LPS maka dinyatakan ilegal dan bisa ditindak hukum.
Berita Lainnya +INDEKS
Pekanbaru Targetkan Juara Umum, Berangkatkan 70 Kafilah ke MTQ Tingkat Provinsi di Kuansing
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi melepas 70 orang.
Pekanbaru di 242 Tahun, Menjelma Jadi Pusat Perdagangan dan Jantung Sumatera
PEKANBARU - Pada hari ini, 23 Juni 2026 Kota Pekanbaru genap berusia 242 ta.
Sediakan 1.417 Loker, Wako Agung Resmi Buka Pekanbaru Job Fair 2026
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM membuka secara resmi Pekanbaru Job F.
MURI Nobatkan Sajian Ketan Talam Durian di Pekanbaru Terpanjang di Dunia
PEKANBARU - Museum Rekor Indonesia (MURI) secara resmi menobatkan sajian kue Ketan Talam Durian d.
Wako Agung Tegaskan Pekanbaru Harus Zero Anak Putus Sekolah
PEKANBARU – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM menegaskan komitmennya untuk .
Berantas LGBT, Pemko Pekanbaru Gandeng Stakeholder Perkuat Edukasi di Masyarakat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengecam terhadap perilaku m.
.jpeg)


.jpeg)

.jpg)
.jpg)
