pilihan +INDEKS
BPOM Pekanbaru Berhasil Mengamankan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

nasionalplus.com, pekanbaru - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar pengungkapan hasil operasi penindakan triwulan I di kantornya Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/3). Dalam hal ini BPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp2 milliar dan makanan ratusan juta.
Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander SFarm Apt MH, memastikan bahwa kosmetik dan obat serta makanan yang diamankan tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, harus dilakukan penindakan.
“Kosmetik dan produk makanan ilegal ini kami sita dari tiga distributor di Pekanbaru,” terang Alex.
Dijelaskan Alex, operasi penindakan pertama dilakukan pada Senin tanggal 5 Februari 2024 di sarana distribusi kosmetika di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp1,7 milliar.
“Jumlah barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 251 item atau 56.656 pcs,” ujar Alex.
Alex menegaskan, pelaku penyedia kosmetik ilegal terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu.
Untuk penindakan kedua dilakukan di Klinik Kecantikan di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (21/2) dengan nilai Rp40 juta.
“Total barang bukti kosmetik tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs Dan sarana ini terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu,” lanjut Alex.
Penindakan terhadap penyitaan terhadap produk makanan Ilegal di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp147 juta, Kamis (21/3) yakni pelanggaran terhadap pasal 142 UU No. 18 tahun 12 tentang pangan.
Kata Alex, dani tiga target hasil operasi penindakan yang dilakukan selama triwulan satu ini, dua target telah ditindaklanjuti secara Pro Justitia ke ranah penyidikan dan sudah di tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
“Untuk satu target lagi, saat ini masih berproses di penyidik BBPOM di Pekanbaru,” pungkas Alex.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut Baik Audiensi Pengusaha Di Kampar, Bupati Kampar Tegas Akan Mempermudah dan Cepat Pengurusan Izinnya
BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos, MT selalu membuka peluang seluas-luasnya ba.
Bupati Kampar dan keluarga dan Pejabat Pemkab Kampar Tunaikan Sebanyak Enam Hewan Kurban
BANGKINANG KOTA - Untuk Hari Raya Idul Adha 1446 H tahun 2025 mendatang, Bupati Kampar Ahmad Yuza.
Plh. Sekda Kampar Ikuti Rakorpusda Bahas Dukungan Pemda dalam Penyediaan Lahan untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional
Bangkinang Kota– Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ir.Azwan, M.Si,.
TP PKK Kab. Kampar Hadir Pada Puncak Peringatan HKG PKK Ke-53 Tahun 2025 Tingkat Prov. Riau
Pekanbaru, Ketua TP PKK Kabupaten Kabupaten Kampar dalam hal ini diwakili oleh Ketua II Zumrotun .
LPTQ Kampar Siapkan Strategi Maksimal Hadapi MTQ Provinsi Riau Ke-43 Di Bengkalis
Bangkinang Kota – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kampar tenga.
Plh. Sekda Kampar Hadiri Halal Bi Halal PMKJ di Jakarta
Jakarta- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kampar, Ir. Azwan, M.Si mewakili Bupati Kampar .