pilihan +INDEKS
Sengkarut Kabel Fiber Optik yang Semrawut Jadi Perhatian Serius Pemkot Pekanbaru

PEKANBARU, nasionalplus.com - Sengkarut Kabel fiber optik yang semrawut telah mencederai pemotor yang melintas di ruas jalan di Kota Pekanbaru, Riau. Kabel berwarna hitam itu, berjuntai tak karuan menyebabkan insiden yang dialami seorang perempuan bernama Raysha Isyhani Ghayatri.
Kabel itu menjerat dan melukai leher Raysha yang mengakibatkan berupa luka sayatan lantaran gesekan kabel. Korban merupakan warga Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya.
Menyikapi insiden tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru gerak cepat mengambil langkah strategis, menangani permasalahan tersebut. Upaya ini sangat penting untuk keselamatan warga kota berjuluk "Bertuah".
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, menyatakan, penanganan kabel fiber optik yang semrawut menjadi langkah Pemkot Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan aman. Oleh karna itu, pihaknya telah membentuk tim penertibannya sesuai dengan peraturan daerah.
“Pemerintah Kota Pekanbaru sudah membentuk tim penertiban dan penataan terkait dengan fiber optik di Kota Pekanbaru. Sebagaimana diatur dalam Perda dan Perwako 49 tahun 2016 Kota Pekanbaru, yaitu tentang penyelenggaraan jaringan telekomunikasi,” kata Hendra Pekanbaru, Kamis (25/07/2024).
Dijelaskan, beberapa waktu yang lalu, kabel fiber optik itu, telah melukai pemotor di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya. Agar tidak ada korban selanjutnya, Pemkot Pekanbaru sudah melakukan pertemuan kepada pihak provider.
“Selaku Pemerintah kota Pekanbaru dan tim, kemarin juga sudah beberapa kali bersama Bapak Sekretaris Daerah kita melakukan rapat bersama asosiasi-asosiasi penyedia jaringan telekomunikasi bersepakat untuk melakukan penertiban terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh provider,” jelasnya.
“Kami mengarahkan kepada mereka, senantiasa melakukan pengawasan sehingga tidak merugikan masyarakat dan juga tidak merusak tata kota,” lanjutnya.
Diungkapkan, Pemkot Pekanbaru telah menyusun berbagai upaya. Diharapkan sengkarut kabel fiber optik yang semrawut dapat segera teratasi.
"Langkah ini untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan aman bagi seluruh warga Kota Pekanbaru," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kewenangan agar mengidentifikasi kabel-kabel yang tidak teratur dan berpotensi membahayakan masyarakat. Menurutnya, jika masih ada pihak penyedia layanan telekomunikasi tak menaati aturan, maka Pemko secara tegas akan memberi sanksi.
“Tentunya sesuai dengan peraturan yang ada. Pemkot Pekanbaru telah mengajak seluruh provider yang memiliki izin di Kota Pekanbaru terkait dengan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi untuk menjaga asetnya selalu. Kemudian, pemerintah tentu bisa memberi sanksi apabila hal ini tidak dilaksanakan,” pungkasnya.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut Baik Audiensi Pengusaha Di Kampar, Bupati Kampar Tegas Akan Mempermudah dan Cepat Pengurusan Izinnya
BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos, MT selalu membuka peluang seluas-luasnya ba.
Bupati Kampar dan keluarga dan Pejabat Pemkab Kampar Tunaikan Sebanyak Enam Hewan Kurban
BANGKINANG KOTA - Untuk Hari Raya Idul Adha 1446 H tahun 2025 mendatang, Bupati Kampar Ahmad Yuza.
Plh. Sekda Kampar Ikuti Rakorpusda Bahas Dukungan Pemda dalam Penyediaan Lahan untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional
Bangkinang Kota– Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ir.Azwan, M.Si,.
TP PKK Kab. Kampar Hadir Pada Puncak Peringatan HKG PKK Ke-53 Tahun 2025 Tingkat Prov. Riau
Pekanbaru, Ketua TP PKK Kabupaten Kabupaten Kampar dalam hal ini diwakili oleh Ketua II Zumrotun .
LPTQ Kampar Siapkan Strategi Maksimal Hadapi MTQ Provinsi Riau Ke-43 Di Bengkalis
Bangkinang Kota – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kampar tenga.
Plh. Sekda Kampar Hadiri Halal Bi Halal PMKJ di Jakarta
Jakarta- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kampar, Ir. Azwan, M.Si mewakili Bupati Kampar .