pilihan +INDEKS
Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri Rakornas Tentang Kesiapan Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama Plt Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Mirwansyah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2024, di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).
Kegiatan ini digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan dihadiri oleh kepala daerah dari kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini digelar dalam rangka melakukan koordinasi menyambut agenda Pemilihan Wali Kota (Pilwako), Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya mengatakan, pada proses Pilkada, isu netralitas ASN merupakan satu diantara sejumlah isu yang rawan menjadi faktor pelanggaran.
"Bapak Ibu yang kami hormati, dalam Indeks Kerawanan Pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, maka isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam Pemilihan Kepala Daerah," ujarnya.
Oleh karenanya, ia berharap agar kepala daerah bersedia bekerja lebih keras dan bersama-sama dengan Bawaslu dan KPU untuk memastikan netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan Pemko Pekanbaru selalu komitmen untuk menjaga netralitas ASN di masa Pilkada. Ia pun mengingatkan agar jangan pernah ada ASN yang melanggar netralitas dengan ikut berpolitik praktis terhadap gelaran Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Kita selalu mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN di Pemko Pekanbaru, agar menjaga netralitas dan tidak berpolitik praktis di Pilkada 2024," jelasnya.
Lebih lanjut, Plt Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru menegaskan bahwa setiap ASN yang tidak menjaga netralitasnya dalam Pilkada 2024 akan dikenakan sanksi.
"Pekanbaru akan tegas kepada ASN yang melanggar netralitas di Pilkada 2024 dan Pak Pj Wali Kota Pekanbaru sudah sering mengingatkan hal tersebut. Sanksinya ada, seperti pemblokiran NIK, diturunkan jabatannya bahkan bisa jadi kita pecat, tergantung berat pelanggarannya," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Masjid Raya Senapelan Pekanbaru: Menebar Kebaikan Berkelanjutan
PEKANBARU - Komitmen sosial terus ditunjukkan oleh pengurus Masjid Raya Sen.
Kunjungi RSUD Arifin Achmad, TP PKK dan DWP Riau Sambut Perkembangan Positif Pasien Anak
PEKANBARU - Kunjungan Tim Penggerak PKK Provinsi Riau bersama Dharma Wanita.
Terik, Suhu Cuaca Riau Hari Ini Capai 33-34 Derajat Celsius
PEKANBARU – Cuaca di wilayah Provinsi Riau pada Minggu (1/3/2026) ter.
OMC Terus Digesa, 15 Ton Garam Disebar untuk Pancing Hujan di Langit Bumi Lancang Kuning
PEKANBARU - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga saat ini ma.
DLHK : Kolaborasi Kunci Terwujudnya Green For Riau
PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordi.
Tahun Ini Pemprov Riau Usulkan 29 Lokasi Pembangunan KNMP ke Pusat
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2026 ini mengusulkan 2.
.jpeg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)